BULAN BARU PROGRESS BARU

18 November 2023

 

Pada hari Rabu, 30 Agustus 2023 telah terlaksana sesi diskusi dan dialog antara perwakilan mahasiswa Fakultas Teknik Undip dengan pihak dekanat Fakultas Teknik melalui forum Pengawalan Kinerja Dekanat. Forum ini membahas mengenai pengawalan isu-isu terkini dan keresahan yang dialami mahasiswa Fakultas Teknik Undip terkait permasalahan akademik.

Dalam pembahasannya terdapat empat pokok bahasan,antara lain adalah :

  1. Pembangunan Lab Integrasi

  2. Sarana dan Prasarana Fakultas Teknik

  3. International Undergraduate Program (IUP)

  4. Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBBK)

Keempat hal tersebut akan diulas pada tulisan sebagai berikut:

Pembangunan Lab Integrasi

Laboratorium memiliki peran penting dan strategis untuk mendukung proses pembelajaran dan upaya mengangkat Fakultas di kancah Internasional. Keberadaan sebuah laboratorium dalam suatu institusi pendidikan dimaksudkan untuk mendukung tujuan pendidikan yang hendak dicapai. Salah satunya adalah memberikan ketrampilan psikomotorik dalam bentuk kerja praktikum atau riset bagi mahasiswa. Karena itu semua kegiatan di dalam sebuah laboratorium harus di arahkan pada pencapaian tujuan yang diinginkan institusi pendidikan tersebut. Agar semua kegiatan di dalam laboratorium berjalan dengan baik dan terarah, maka pengelolaannya harus menerapkan sistem manajemen yang benar. Dengan kata lain manajemen laboratorium dimaksudkan untuk tujuan pengelolaan laboratorium yang efisien dan efektif. Pengembangan dan pembekalan laboratorium penting untuk diperhatikan seluruh jajaran pengurus fakultas dan pengelola jurusan agar bisa berfungsi secara optimal.

Seperti yang diketahui bahwa pembangunan Laboratorium Terintegrasi Fakultas Teknik Universitas Diponegoro telah dimulai beberapa waktu yang lalu. Latar belakang yang melatarbelakangi pembangunan Laboratorium Terintegrasi ini adalah adanya audit internal dari Dekanat Fakultas Teknik yang dilakukan setiap tiga bulan, menyatakan bahwa masih banyak jurusan di Fakultas Teknik memiliki laboratorium yang masih berantakan. Hal ini pun pasti akan berpengaruh terhadap akreditasi jurusan, terutama akreditasi internasional. Karena pada penilaian akreditasi internasional, laboratorium menjadi aspek pertama yang dinilai. Rencana awal pembangunan Laboratorium Terintegrasi ini adalah ntuk memenuhi kebutuhan laboratorium departemen yang sifat karakteristiknya seperti bengkel. Menurut penuturan Prof. Ir. M. Agung Wibowo, MM, MSc, PhD., selaku Dekan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, adapun departemen yang membutuhkan laboratorium dengan karakteristik bengkel antara lain Teknik Mesin, Teknik Perkapalan, dan Teknik Elektro. Namun, pembangunan Laboratorium Terintegrasi ini diharapkan mampu mengintegrasikan departemen satu dengan departemen yang lain. Dimana nantinya konsep manajemen laboratorium ini adalah satu lantai dapat digunakan beberapa departemen, seperti lantai satu dapat dipakai untuk Teknik Mesin, Teknik Perkapalan, Teknik Industri, dan Teknik Elektro. Lantai dua yang dilengkapi ISO17025 dapat digunakan untuk jurusan Teknik Lingkungan dan Teknik Kimia. Lantai tiga dapat digunakan untuk jurusan Teknik Geodesi yang diintegrasikan dengan digital base. Sedangkan di lantai empat nantinya juga dapat digunakan untuk jurusan yang khusus pada hal yang berkaitan dengan computer base.

 

Sesuai dengan Pasal 5 ayat 1 tentang Kebijakan Umum Universitas Diponegoro Tahun 2015-2039 yang menyatakan bahwa Peningkatan kualitas peneliti, infrastruktur penelitian, dan penyelenggaraan manajemen pengelolaan penelitian secara berkelanjutan. Pembangunan Laboratorium Terintegrasi ini harus mampu dimaksimalkan baik secara penggunaannya maupun pengelolaannya. Manajemen pengelolaan laboratorium tersebut harus diperhatikan oleh seluruh jajaran pengurus Dekanat FT Universitas Diponegoro dan pengelola departemen. Tidak hanya pihak Dekanat FT dan departemen saja, tetapi sebagai mahasiswa FT Universitas Diponegoro, kita juga wajib mengawal pembangunan laboratorium ini. Hal ini karena penggunaan Laboratorium Terintegrasi ini tidak hanya melibatkan satu departemen saja tetapi juga beberapa departemen lainnya. 

 

Sarana dan Prasarana Fakultas Teknik

Salah satu aspek yang seharusnya mendapat perhatian utama oleh setiap pengelola pendidikan seperti Perguruan Tinggi Negeri adalah mengenai fasilitas pendidikan. Sarana pendidikan umumnya mencakup semua fasilitas yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, seperti: Gedung, Ruangan Belajar atau Kelas, alat-alat atau Media Pendidikan, Meja, Kursi, Laboratorium, dan sebagainya. Sedangkan yang dimaksud dengan fasilitas/prasarana adalah yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan, seperti: parkiran. Agar semua sarana dan prasarana tersebut memberikan kontribusi yang berarti pada jalannya proses pendidikan, hendaknya dikelola dengan baik. Pengelolaan yang baik tersebut dapat dimula dari manajemen sarana dan prasarana yang jelas. Manajemen yang dimaksud meliputi: (1) Perencanaan, (2) Pengadaan, (3) Inventarisasi, (4) Penyimpanan, (5) Penataan, (6) Penggunaan, (7) Pemeliharaan, dan (8) Penghapusan.

Sarana dan prasarana di Fakultas Teknik Universitas Diponegoro pun masih memiliki banyak masalah yang harus dibenahi. Masalah tersebut seperti kursi dan meja banyak yang rusak untuk beberapa departemen seperti Teknik Industri, Teknik Mesin, Teknik Perkapalan, Teknik Sipil, Teknik Geologi, Teknik Komputer, Teknik Elektro, dan Arsitektur, ruang kelas yang terbatas di Teknik Geodesi, Teknik Mesin, dan Perencanaan Wilayah dan Teknik Lingkungan dan Teknik Kimia serta minimnya lahan parkir di Teknik Lingkungan dan Teknik Sipil. Hal tersebut tentunya akan menghambat mahasiswa dalam proses pembelajaran. Namun, dari pihak dekanat sendiri belum bisa secara menyeluruh dalam menangani permasalahan sarana dan prasarana di semua jurusan yang ada di Fakultas Teknik Universitas Diponegoro. Sehingga pihak dekanat mengharapkan Kepala Departemen untuk lebih aktif mengatasi masalah saranan dan prasarana di departemen masing-masing. Selain itu, anggaran yang terbatas juga menjadi alasan belum meratanya sarana dan prasarana di Fakultas Teknik Universitas Diponegoro.

Sebagai mahasiswa teknik Universitas Diponegoro, kita diberi hak untuk menyalurkan keresahan pada masalah sarana dan prasarana. Pengaduan mengenai sarana dan prasarana tersebut dapat langsung diberikan ke pihak departemen masing-masing. Sudah selayaknya setiap universitas membenahi sarana dan prasarana yang ada sesuai dengan arahan Pemerintah pada Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) tentang pentingnya peningkatan mutu yang berkelanjutan. “Penjaminan mutu seyogyanya meliputi semua proses dalam pendidikan, termasuk di dalamnya sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung proses pendidikan”.

International Undergraduate Program (IUP)

Selama ini Fakultas Teknik Universitas Diponegoro (FT Undip) terus berusaha untuk meratakan IUP di setiap program studi di FT Undip. Hal ini merupakan upaya dalam mewujudkan visi FT Undip “Menjadi Fakultas yang Unggul di Tingkat Internasional Berbasis Riset pada Tahun 2024”. International Undergraduate Program (IUP) di Fakultas Teknik pertama kali dibuka pada tahun 2017 di departemen Teknik Kimia. Untuk tahun ajaran 2022/2023, FT telah membuka kelas IUP Teknik Kimia, IUP Teknik Sipil, IUP Perencanaan Wilayah dan Kota, dan IUP Teknik Industri. Program studi S1 Teknik Industri Undip telah membuka jalur masuk mahasiswa baru dari Kelas Internasional. Kelas internasional akan ada tambahan international exposure seperti credit transfer system maupun double degree dengan beberapa universitas bereputasi di luar negeri. Pihak dekanat FT menyatakan akan terus mendorong departemen lain yang telah berakreditasi internasional untuk membuka kelas IUP. Saat ini International Undergraduate Program (IUP) menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin mendapatkan global exposure selama berkuliah. IUP merupakan kelas yang dirancang dengan metode khusus dan berstandar internasional dengan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar serta bahasa komunikasi dalam perkuliahan. Mahasiswa IUP mengungkapkan bahwa fasilitas untuk menjalani perkuliahan di luar negeri belum optimal. Fasilitas yang terkendala seperti pembuatan visa dan paspor sehingga mereka harus mengurusnya secara pribadi.

Terkait dengan pembahasan IUP yaitu kami selaku pihak dari BEM FT telah mengajukan untuk penambahan progam IUP untuk di beberapa jurusan yang belum terdapat program tersebut. Pada tahun 2023 Program Studi Teknik Elektro telah direncanakan untuk mengusung program IUP. Data berikut merupakan kutipan dari hasi Pengawalan Kinerja Dekanat yang diadakan pada tahun 2022. Namun belum ada kejelasan hingga saat ini karena adanya jawaban dari pihak Dekanat Fakultas Teknik yang masih memiliki capaian yang lebih penting dibanding menambahkan program tersebut. Sehingga masih banyak mahasiswa yang mengeluh kurangnya fasilitas yang didapat pada program IUP, seperti kurangnya kelas yang memadai untuk mahasiswa Undip maupun luar negeri itu sendiri.

Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBBK)

Perkembangan di era teknologi informasi dan globalisasi yang sangat maju saat ini semakin cerdas dan kritis sehingga menuntut instansi pemerintah untuk menyediakan layanan publik berkualitas tinggi, mudah diakses, dan adil/tidak diskriminatif. Korupsi saat ini sudah dikategorikan sebagai tindak pidana kejahatan luar biasa. Oleh karena itu diperlukan upaya luar biasa untuk mencegahnya. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai instansi pemerintah paling bertanggung jawab dalam rangka mewujudkan bangsa menjadi cerdas, berkarakter kuat, dan berakhlak mulia sehingga bisa berdiri sejajar dengan bangsa maju berkomitmen untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Fakultas Teknik merupakan salah satu unit kerja yang menjadi percontohan untuk ZI- WBK yang ada di lingkungan Universitas Diponegoro. Fakultas Teknik memiliki komitmen tinggi untuk menyusun Rencana Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi. Rencana Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dimaksudkan sebagai upaya pemenuhan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Fakultas Teknik Universitas Diponegoro untuk pertama kalinya berhasil menyabet predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) dari Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KEMENPAN-RB) pada tahun 2021. Hal ini sangat membanggakan dan harus dipertahankan oleh Fakultas Teknik Undip. Zona Integritas di lingkungan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro ini diharapkan akan menjadi bagian dari upaya yang dapat meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat Fakultas Teknik.

Berdasarkan jawaban pihak Dekanat Fakultas Teknik Universitas Diponegoro ZI-WBBK telah berjalan sesuai dengan kualitas yang ada, yaitu adanya legalisir dapat dilakukan secara online, seperti pengurusan surat Kerja Praktik yang wajib dilakukan di beberapa jurusan di Fakultas Teknik. ZI-WBBK merupakan bukan hal yang mudah untuk didapat dan bukan hanya dalam bentuk portofolio saja. Seluruh karyawan dan admisi di Fakultas Teknik sudah dilakukan audit untuk meningkatkan kualitas layanan pada pihak tersebut. Pihak Fakultas Teknik juga sudah melakukan pembelajaran dengan 25 perguruan tinggi lain untuk mendapatkan gelar tersebut.

Suara Kritik dan Saran kami

Pada tulisan singkat ini, terdapat beberapa pembahasan. Pembahasan pertama terkait pembangunan Lab Terintegrasi, yang dalam pelaksanaanya sudah mulai tahap pembangunan dan sudah terdapat gambaran pembagian fasilitas untuk setiap lantainya. Laboratorium Terintegrasi akan dibangun 4 lantai dengan lantai satu khusus untuk laboratorium dengan karakteristik bengkel, lantai dua yang nantinya dilengkapi ISO17025, lantai tiga yang khusus untuk digital base, dan lantai empat yang berbasis computer base. Hal ini pun sesuai dengan Pasal 5 ayat 1 tentang Kebijakan Umum Universitas Diponegoro Tahun 2015-2039 yang menyatakan bahwa Peningkatan kualitas peneliti, infrastruktur penelitian, dan penyelenggaraan manajemen pengelolaan penelitian secara berkelanjutan. Pembungunan laboratorium ini harus mampu dimaksilkan baik secara pembangunan maupun penggunaanya karena Laboratorium Terintegrasi ini tidak hanya melibatkan satu departemen saja tetapi juga beberapa departemen lainnya.

Pada pembahasan kedua yang berkaitan dengan sarana dan prasarana fakultas teknik, dimana hal ini masih memiliki banyak masalah di semua departemen yang ada di Fakultas Teknik Universitas Diponegoro. Hal tersebut tentunya akan menghambat mahasiswa dalam proses pembelajaran. Dari pihak dekanat sendiri belum bisa secara menyeluruh dalam menangani permasalahan sarana dan prasarana dan lebih menyerahkan masalah tersebut ke pihak departemen masing-masing. Sehingga sebagai mahasiswa teknik Universitas Diponegoro, kita diberi hak untuk menyalurkan keresahan pada masalah sarana dan prasarana. Pengaduan mengenai sarana dan prasarana tersebut dapat langsung diberikan ke pihak departemen masing-masing.

Pada pembahasan ketiga terkait International Undergraduate Program (IUP) di Fakultas Teknik. Program IUP ini masih terus diusahakan untuk diratakan di setiap program studi sebagai upaya upaya dalam mewujudkan visi FT Undip “Menjadi Fakultas yang Unggul di Tingkat Internasional Berbasis Riset pada Tahun 2024”. Namun hal tersebut masih belum berjalan lancar karena adanya jawaban dari pihak Dekanat Fakultas Teknik yang masih memiliki capaian yang lebih penting dibanding menambahkan program tersebut.

Pada pembahasan keempat terkait Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZIWBBK) di Fakultas Teknik. Fakultas Teknik merupakan salah satu unit kerja yang menjadi percontohan untuk ZI- WBK yang ada di lingkungan Universitas Diponegoro. ZI-WBBK telah berjalan sesuai dengan kualitas yang ada, yaitu adanya legalisir dapat dilakukan secara online. Hal ini sangat membanggakan dan harus dipertahankan oleh Fakultas Teknik Undip. 

 

Referensi:

Pengawalan Kinerja Dekanat, 30 Agustus 2023


Pasal 5 ayat 1 tentang Kebijakan Umum Universitas Diponegoro Tahun 2015-2039

Kajian Interna 1 BEM FT SARPRAS

Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) tentang pentingnya peningkatan mutu yang berkelanjutan 

 

Bidang Harmonisasi Kampus (HARKAM)

BEM FT UNDIP 2024

Related Articles

12 August 2023 by Admin

Hasil Pengawalan Kinerja Dekanat (PKD)

Tentang Kami

Website ini dikelola oleh 
Unit Kantor Media Informasi 
BEM FT UNDIP 2024

Sosial Media

Kontak

bemft@student.undip.ac.id

BEM FT UNDIP 2024

Optimalkan Potensi Gapai Asa Terbarukan